
Ruksamin (kanan) terlihat menunggu di depan ruang Ditreskrimsus Polda Sultra, Senin, 9 Oktober 2017.
Kendari, Inilahsultra.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dugaan korupsi sektor pertambangan yang dilakukan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
Teranyar, penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Konut Ruksamin ke Polda Sultra untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang membelit Aswad.
Ruksamin datang di Polda Sultra sekira pukul 10.00 Wita. Sebelum diperiksa, Ruksamin didampingi beberapa kadisnya menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diretkrimsus) Polda Sultra.
Ruksamin yang sekarang menjabat sebagai Bupati Konut terlihat mengenakan baju batik hitam. Dia mulai diperiksa oleh penyidik sekira pukul 10.42 Wita.
Ruksamin sendiri, irit bicara soal kehadirannya di Polda Sultra.
Dia mengakui bahwa kehadirannya di Polda atas undangan KPK terkait kasus Aswad.
“Iya (dipanggil KPK),” singkat Ruksamin di Polda Sultra, Senin 9 Oktober 2017.
Selain Ruksamin, penyidik juga memeriksa Asisten III Pemkab Konut La Ondjo dan satu kepala dinas.
Ruksamin adalah mantan Wakil Bupati Konut di era Aswad Sulaiman.
Mereka menjabat menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2011-2016.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK sementara melakukan pemeriksaan terhadap Ruksamin dan dua pejabat daerah Konut.
Aswad Sulaiman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasua dalam dugaan kasus korupsi pemberian izin tambang.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din