16 Parpol Mendaftar di KPU Buton

Pengurus Partai Golkar saat mendaftar di KPU Buton.


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sebanyak 16 partai politik (Parpol) resmi mendaftar di KPU Buton sampai batas yang ditetapkan, Senin, 16 Oktober 2017. 16 parpol itu sudah mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU.

Komisioner KPU Buton La Rusuli menyebutkan, 16 parpol itu adalah PDIP, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PKS, PSI, Partai Golkar, PPP, PBB, PAN, Partai Demokrat, PKPI, Partai Republik, Partai Hanura, Partai Garuda.

-Advertisement-

Sementara tiga partai yang belum mendapatkan tanda terima namun sudah mendapatkan tanda chek list yakni, Partai Rakyay, Partai Idaman, dan PKB.

La Rusuli menambahkan, partai yang ada keanggotannya di Sipol Buton tetapi belum menyerahkan mandat LO ke KPU Buton diantaranya PIKA, PBI dan Persindo.

Komisioner KPU Buton Burhan menjelaskan, persyaratan minimal pendaftaran ada dukungan Kartu Tanda Anggota (KTA) 114 untuk peserta Pemilu. Dengan rincian 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten dan 50 persen kecamatan. Hal itu diatur sesuai UU no 7 tahun 2017.

“PKB belum melengkapi KTA dan masih dilengkapi,” terangnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments