
M. Yusran Elfargani
Baubau, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau meminta kepada Wali Kota Baubau AS Tamrin yang turut bertarung dalam Pilwali Baubau untuk berhati-hati dalam “mengutak-atik” jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Panwaslu Kota Baubau, M Yusran Elfargani menuturkan, pihaknya melarang keras petahana yang juga merupakan Paslon, melakukan mutasi, pencopotan, dan pembebastugasan jabatan ASN.
“Larangan utak-atik ASN tersebut berlaku sejak 12 Agustus 2017 hingga 12 Februari 2018. Jadi enam bulan tarik kebelakang dari 12 Februari itu, tidak boleh ada mutasi. Karena penetapan Paslon 12 Februari 2018,” tuturnya, Rabu, 18 Oktober 2017.
Pada Pilwali 2018 mendatang, Wali Kota Baubau AS Tamrin ikut bertarung. Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Baubau Waode Maasra Manarfa.
Kata Yusran, sanksi diskualifikasi sudah menanti Paslon dari Pilwali jika terbukti sewenang-wenang mengutak-atik jabatan ASN didalam masa berlakunya larangan.
“Kalau misalnya petahana merupakan Paslon, maka kita anulir. Meskipun dia sudah jadi, tetapi dengan bukti yang kuat maka kita bisa batalkan kemenangannya,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




