DPP PAN Serahkan Rekomendasi untuk Asrun-Hugua

Asrun dan Hugua saat memperlihatkan rekomendasi dari DPP PAN (foto Facebook) 


Kendari, Inilahsultra.com – Safari politik Asrun dan Hugua di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya berbuahkan hasil.

Setelah mendapatkan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada Senin 23 Oktober 2017, keduanya juga mendapatkan rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN).

-Advertisement-

Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekjen DPP PAN Edy Suparno dan dihadiri oleh Asrun dan Hugua serta tokoh politik PDIP lainnya.

Kepastian adanya rekomendasi PAN ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPW PAN Sultra Suwandi Andi melalui telepon selulernya, Selasa 24 Oktober 2017.

Menurut Suwandi, keputusan DPP PAN sudah klir untuk mengusung pasangan Asrun-Hugua di Pilgub Sultra 2018 mendatang.

“Sudah klir itu kemarin pertemuannya,” ungkap Suwandi.

Dia melanjutkan, Asrun-Hugua datang menerima sendiri rekomendasi tersebut.

“Itu pertemuan di Bogor. Sudah tuntas pasangan ini,” tekannya.

Setelah mendapatkan rekomendasi dua partai ini, kata dia, keduanya akan kembali ke Kendari.

Dia juga belum tahu apakah mereka langsung menggelar deklarasi atau tidak.

Namun dimungkinkan, deklarasi dilakukan setelah semua partai politik pengusung secara resmi menyerahkan rekomendasi.

“Mereka ini politisi santun. Jadi tidak ingin klaim-klaim partaj. Nanti setelah jelas rekomendasi, baru mereka akan menggelar deklarasi. Besok mereka akan pulang kayaknya,” tuturnya.

Foto Asrun-Hugua beredar di linimasa media sosial. Keduanya, tengah bertemu Zulkifli Hasan dan memperlihatkan selembar kertas yang diduga berkait dengan rekomendasi partai berlambang matahari terbit itu.

Dengan adanya rekomendasi PAN, maka pasangan Asrun-Hugua sudah mengumpulkan dua partai. Yakni, PDIP dan PAN. Total kursi kedua partai ini di DPRD Sultra sebanyak 14 kursi.

Masih ada beberapa partai lagi yang diincar keduanya. Yakni, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Hanura dan Golkar.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Editor : Din

Facebook Comments