
Kendari, Inilahsultra.com – Keluarga Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Musakkir Sarira geram terhadap Andi Erni Astuti (AEA) yang juga istri korban. Keluarga menuntut agar pelaku dihukum mati.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara di Rumah Jabatannya, keluarga korban protes karena tidak diizinkan masuk ke dalam lokasi rekonstruksi.
Setelah proses rekonstruksi, kaka kandung korban Haidirman mengaku, pembunuhan ini menurutnya sudah lama direncanakan AEA.
Sejak beberapa tahun lalu, setiap kali cekcok dengan sang suami, AEA selalu mengancam akan membunuh Musakkir Sarira.
“Dia selalu bilang, akan membunuh Musakkir Sarira, kalau kami tengahi cekcok mereka dan diperingati, istrinya selalu melawan terhadap kami,” ujar Kakak kandung korban, Haidirman, Rabu 25 Oktober 2017.
Tidak hanya itu, almarhum pernah beberapa kali dianiaya istrinya. Dia pernah dilempar asbak rokok oleh istrinya hingga bagian dahinya robek dan mengeluarkan darah.
“Saya tegur istrinya baik-baik karena bagaimanapun Musakkir adalah pejabat publik, istrinya malah balik melarang saya mencampuri keluarganya,” tambah Haidirman.
Mengenai peristiwa penikaman itu, Musakkir Sarira tidak ada niat melawan. Sabab, kalau ada perlawanan tidak akan mungkin terluka dan tidak sempat menangkis tikaman korban.
Untuk itu, Haidirman meminta aparat memberikan tindakan tegas kepada tersangka. Bila perlu, dia dihukum mati.
“Hukuman ini dianggap pantas karena selama ini, orang hanya menilai Musakkir Sarira yang bersalah. Kami meminta dia dihukum tegas kalau perlu segera dipecat dari pegawai negeri sipil. Orang selama ini hanya tahu luarnya saja,” ujar Hadirman.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




