Polda Sultra Operasi Zebra Mulai 1 November, Ini Sasarannya

Ilustrasi

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra akan memulai operasi Zebra atau razia kendaraan bermotor di berbagai titik pada 1 November hingga 14 November 2017.

Tentu, para pengendara harus menyiapkan berbagai dokumen dan tetap patuh berkendara bila tidak ingin dikenakan sanksi tilang. Sebab, operasi ini akan berlaku di seluruh jajaran Polres Polda Sultra.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Sunarto melalui pesan berantainya mengaku, kepada pengguna jalan di seluruh wilayah hukum Polda Sultra untuk menyiapkan segala kelengkapan kendaraannya pada saat berkendara.

-Advertisement-

Adapun target operasi Zebra Anoa 2017 adalah kelengkapan administrasi surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat berupa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kedua, polisi juga akan menindak pengguna jalan yang melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran lalu lintas yang berpotensi akibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Sunarto melalui pesan Whastappnya, Minggu 29 Oktober 2017.

Selain itu, polisi juga akan menindak kendaraan bak terbuka yang mengangkut bukan peruntukannya.

“Pelanggaran batas kecepatan maksimum,” katanya.

Polda juga mengimbau kepada para orangtua agar tidak mengizinkan putra/putrinya yang masih belum cukup umur untuk tidak berkendara gunakan kendaraan bermotor dijalan umum.

“Karena dapat membahayakan keselamatan jiwa putra/putri Bapak/Ibu dan pengguna jalan lain,” tuturnya.

“Terima kasih atas kerja samanya, semoga Sulawesi Tenggara kita tercinta akan semakin tertib dan tidak terjadi korban sia-sia karena kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments