Dua Kades di Buton Masuk DPO

AKBP Andi Herman

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Buton masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Buton. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, dua kades tersebut adalah Kades Kakenauwe dan salah satu Kades di Kecamatan Lasalimu. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan keduanya.

“Kedua Kades tersebut menjadi DPO Polisi pasca ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa, 31 Oktober 2017.

-Advertisement-

Saat ini, lanjut dia, informasi yang diperoleh polisi keduanya berada diluar Sulawesi Tenggara. Sehingga bila sudah diketahui keberadaan pastinya, polisi akan menjemput.

“Masih koordinasi dengan kepolisian setempat,” paparnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments