
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Massa yang tergabung dalam Saluran Aspirasi Rakyat (Sara) turun ke jalan melakunan aksi unjuk rasa di Kabupaten Buton, Senin, 6 November 2017. Mereka mendesak agar Plt Bupati Buton La Bakry bersikap tegas dalam melaksanakan puncuk kepemimpinan di Buton.
Salah satu korlap aksi Irsad mengatakan, pemantauan yang dilakukannya, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Buton tidak maksimal melakukan pelayanan. Beberapa diantaranya adalah Dinas Catatan Sipil (Capil), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Khusus Capil, pelayanan pengurusan KTP dianggap terlalu lama. Sementara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terjadi persoalan hukum.
“Plt bupati hanya pulang pergi Jakarta urus pelantikan bupati definitif, sementara SKPD tidak maksimal dalam melakukan pelayanan. Kalau mau evaluasi jajaran harusnya pemimpinnya dulu,” katanya.
Mereka mendesak agar kepala SKPD yang tidak maksimal dalam bekerja agar dirombak dan diganti. Termasuk pejabat yang tersangkut persoalan hukum. Sehingga pelayanan publik bisa lebih maksimal dan tidak ada lagi pejabat eselon II yang merangkap jabatan.
“Banyak kasus korupsi, salah satunya ketimpangan anggaran pengadaan buku hingga saat ini tidak ada bukunya di sekolah. Padahal Diknas sudah keluarkan anggarannya,” ujar Irsad.
Selain itu, mereka juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kesehatan.
Atas berbagai penyimpangan itu, Irsad menganggap, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buton dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak sesuai fakta.
Menurut Irsad, aspirasi yang disampaikan untuk mendukung kepemimpinan La Bakry saat ini. Sehingga proses pembangunan yang diharapkan masyarakat dapat diwujudkan dimasa kepemimpinan saat ini.
Plt Sekda Buton, Kasim mengatakan, untuk menindak pejabat yang bermasalah hukum tidak bisa dipecat begitu saja. Harus ada mekanisme dan menunggu keputusan pengadilan.
“Tunggu Keputusan pengadilan ada ketentuannya di ASN. Begitu juga dengan lelang jabatan baru untuk mengisi kekosongan harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kasim menganggap, aspirasi yang disampaikan massa Sara merupakan masukan yang positif.
Reporter: Nia
Editor: Din