Rancangan APBD Perubahan Diserahkan ke DPRD Muna

Bupati Muna LM Rusman Emba menyerahkan rancangan APBD Perubahan 2017 kepada Ketua DPRD Muna, Selasa, 7 November 2017.

Raha, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyerahkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 kepada DPRD Muna untuk dilakukan pembahasan, Selasa, 7 November 2017. Penyerahan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan seluruh pimpinan SKPD.

“Setelah penyerahan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini, sesuai dengan yang dirumuskan badan musyawarah, selanjutnya dilakukan pembahasan,” Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.

Bupati Muna LM Rusman Emba menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya kepada DPRD Muna atas persetujuan bersama membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

-Advertisement-

Menurut dia, itu merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Nota rancangan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2017 sesuai dengan visi Muna yang Kuat, Mandiri, Berdaya Saing dan Bermartabat,” ungkapnya.

Rusman menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan, tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Muna mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Namun predikat itu bukan berarti pekerjaan telah selesai. Predikat itu merupakan titik awal menuju pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Pemda terus melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK, sehingga item yang menjadi temuan BPK menjadi berkurang dengan melakukan perbaikan berkelanjutan di SKPD, mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Rusman menambahkan, data pelaporan dan pengelolaan aset saat ini menggunakan aplikasi Simda. Sehingga seluruh kegiatan dapat terlihat secara transparan maupun akuntabel.

“Rancangan pendapatan daerah pada rancangan APBD Perubahan saat ini sebesar Rp 175.665.539.000,- atau berkurang 0.80 persen dibanding dengan APBD induk. Hal ini disebabkan target pendapatan DAU dan PAD, Belanja Daerah sebesar Rp 130.191.037.000, atau bertambah 30 Persen,” ujarnya.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments