Hado Hasina Siap Hadiri Panggilan Jaksa

Hado Hasina

Kendari, inilahsultra.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Hado Hasina siap menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra jika dipanggil untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan korupsi pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga (SOR) di Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun 2014.

Sebagaimana laporan dugaan korupsi itu dilaporkan Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK) Sultra yang dimana, kala itu Hado Hasina menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Butur yang juga menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proses pekerjaan proyek tersebut.

-Advertisement-

Hado Hasina mengatakan, dirinya belum mengetahui jika telah dilaporkan di Kejati Sultra terkait pembangunan SOR Butur itu. Akan tetapi, jika dirinya dipanggil untuk dimintai konfirmasi, maka dirinya siap menghadirinya.

“Saya belum tahu kalau ada laporan, tetapi jika saya dipanggil, maka saya siap hadir untuk jelaskan, ” katanya saat ditemui di gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis 30 November 2017.

Ia menambahkan, dirinya siap menjelaskan kepada pihak Kejati Sultra terkait proses pembangunan SOR Butur itu.

Hanya saja, dirinya membantah jika dalam laporan itu dikatakan pekerjaan yang diduga melibatkan kerugian negara mencapai miliaran itu tidak sesuai bestek.

“Itu menurut pelapor yang katakan jika pekerjaan itu tidak sesuai bestek. Kalau BPK yang bilang itu tidak sesuai bestek itu benar, akan tetapi jika yang bilang adalah pelapornya itu merupakan fitnah, ” bantahnya.

Sebagaimana yang dirilis inilahsultra.com Ketua Lepidak Sultra Mawan mengatakan, dugaan korupsi yang melibatkan Hado Hasina telah dilaporkan di Kejati Sultra. Saat ini, sambung dia, laporannya itu telah teregister di Kejati Sultra untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan SOR Butur.

“Laporannya kami sudah masukkan di Kejati Sultra. Bahkan telah teregister, ” katanya, Kamis 30 November 2017.

Dengan masukknya laporan di Kejati Sultra, Mawan mengharapkan kepada penyidik Kejati Sultra untuk segera membentuk tim agar kemudian langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Sultra untuk segera melakukan penyelidikan terkait korupsi pembangunan SOR Butur yang digunakan untuk event pekan olahraga provinsi (Porprov) Sultra tahun 2014 lalu, ” harapnya.

“Pasalnya, dalam proyek pembangunan SOR itu, diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai berstek. Bahkan, menyalahi Perpres nomor 1 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa  Pemerintah yang dimana dalam pekerjaannya belum dilakukan tender tetapi pembangunannya sudah dilakukan, ” jelasnya.

Penulis : Rudinan

Editor : Aso

Facebook Comments