
Suasana bimbingan teknis oleh KPU Kota Baubau. (istimewa)
Kendari, Inilahsultra.com – KPU Kota Baubau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa 5 Desember 2017 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini. Kegiatan bimbingan teknis turut dihadiri oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Baubau.
Dalam sambutannya, Dian Anggraini menekankan tujuan diadakannya kegiatan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS se-Kota Baubau agar penyelenggara di tingkat PPK dan PPS memiliki pemahaman tentang prosedur dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Di Pilkada Baubau, ada dua bakal calon perseorangan yang dukungannya akan diverifikasi faktual oleh PPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Baubau yang pelaksanaannya akan dimulai tanggal 12 sampai 25 Desember 2017.
KPU Kota Baubau berhadap agar PPK dan PPS dalam menjalankan tugas harus menjunjung tinggi asas penyelenggara pemilu antara lain jujur, teliti, tertib serta menjunjung tinggi profesionalitas.
“Dalam melaksanakan verifikasi faktual, betul-betul memahami kriteria tidak memenuhi syarat atau memenuhi syaratnya sebuah dukungan sehingga dipastikan pemberian keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya suatu dukungan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Dian Anggraini.
Iwan Rompo selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan bimbingan teknis ini mengaku, menjadi penyelengggara pemilu harus memiliki komitmen.
Komitmen itu menyangkut pemahaman terhadap regulasi, koordinasi dengan atasan dan menjaga netralitas.
“Beban sebagai penyelenggara di Kota Baubau sangat berat karena melaksanakan pemilihan wali kota, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Presiden sekaligus pemilihan legislatif,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Iwan Rompo bahwa penyelenggara di Kota Baubau harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pemilihan di Baubau, aman, nyaman dan beradab.
“Beban sejarah Kota Baubau sangat berat karena sebagai cikal bakal lahirnya provinsi Sulawesi Tenggara,” tutur Iwan Rompo.
Iwan Rompo menambahkan bahwa verifikasi faktual yakni mendatangi masyarakat yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan sesuai alamat pendukung untuk menanyakan keabsahan dukungannya.
“Mendatangi rumah orang untuk mencocokan nama, alamat pendukung dan dukungannya kepada bakal paslon,” paparnya.
Pendalaman materi verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan tahun 2018 dilanjutkan oleh La Ode Ijidman selaku koordinator divisi teknis KPU Kota Baubau. Kegiatan bimbingan teknis dipandu oleh anggota KPU Kota Baubau Mamnun Laidu.
(Rilis PPID KPU Prov Sultra)