
Wakatobi, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Wakatobi diminta agar mengalokasikan anggaran untuk organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang sah. Pasalnya, saat ini terjadi dualisme KNPI.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPD KNPI Wakatobi, Arbain Auliah Rahman saat melakukan audiens bersama DPRD Wakatobi Selasa 5 Desember 2017.
“Secara organisasi KNPI hanya satu. Namun secara struktur KNPI terkesan ada dua versi. Jadi DPRD dan Pemkab Wakatobi harus berhati-hati dalam memberikan anggaran organisasi,” kata Arbain.
Menurut dia, KNPI versi Umar Bonte merupakan pengurus yang legal karena telah mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara kepengurusan KNPI versi Syahrul Beddu dianggap ilegal.
“Karena dengan adanya kongres luar biasa, secara otomatis kepengurusan yang lama telah diganti dengan pengurus yang baru. Lihat di Kota Baubau dan Konawe, mereka kucurkan dana di KNPI versi kongres luar biasa, bukan versi kongres di Papua,” terang Arbain.
Makanya, Arbain sangat berharap, Pemkab Wakatobi bisa mengucurkan anggaran kepada struktur organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya KNPI tersebut merupakan versi Umar Bonte.
“Kami akan membuat kegiatan bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis untuk memeriahkan HUT Kabupaten Wakatobi pada Desember ini,” ujar Arbain.
Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali menjelaskan, anggaran untuk KNPI telah disiapkan dalam APBD Wakatobi. Namun mengenai KNPI versi siapa yang mendapatkan dana tersebut, itu merupakan urusan Pemkab Wakatobi.
“Namun pada prinsipnya, kalian sudah nyatakan sikap berkreasi dan berkontribusi untuk pembangunan Wakatobi, maka saya berada bersama kalian,” ujar Muhamad Ali.
Reporter: Laode Samsuddin
Editor: Din





