
Buranga, Inilahsultra.com– Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) memproyeksikan sebesar Rp 622 miliar belanja daerah. Anggaran sebesar itu tertuang dalam Draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Pemda Butur sendiri secara simbolis telah menyerahkan KUA PPAS APBD 2018 ke legislatif setempat, Rabu 6 Desember 2017 di gedung serba guna DPRD.

Rapat paripurna penyerahan draf KUA/ PPAS APBD tahun 2018 itu dipimpin ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah, wakil ketua I Sujono dan wakil ketua II Abdul Salam Sahadia. Dihadiri langsung Bupati Butur Abu Hasan dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dalam sambutannya, Abu Hasan mengungkapkan, nilai belanja daerah mengalami peningkatan 1,0 persen bila dibanding tahun 2017. Dimana, tahun yang dimaksud hanya sebesar Rp 616 miliar lebih.
Anggaran sebesar itu, akan diproyeksikan pada belanja tidak langsung sebesar Rp 287 miliar lebih. Kemudian belanja pegawai sebesar Rp 178 miliar lebih atau 28,6 persen dari total belanja daerah.
“Selanjutnya peruntukan belanja hibah sebesar Rp 2 miliar lebih, belanja bagi hasil kepada desa sebesar Rp 440 juta lebih, dan alokasi dana desa sebesar Rp 42 miliar lebih, serta transfer dana desa sebesar Rp 59 miliar lebih dan belanja lain-lainnya yang sudah dituangkan,” terangnya.
Sementara itu, untuk belanja langsung, pemerintah Kabupaten Butur memproyeksikannya sebesar Rp 334 miliar lebih.

Secara keseluruhan target pendapatan daerah pada 2018 mendatang sebesar Rp 613 miliar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 622 miliar lebih.
Dengan perhitungan itu, maka APBD Butur tahun anggaran 2018 dipastikan mengalami defisit sebesar Rp 9 miliar lebih.
“Meski begitu defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembayaran daerah sehingga APBD tahun anggaran 2018 mengalami anggaran seimbang,” imbunya.
Reporter : Mawan
Editor : Aso





