
Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Cabang Muna menggelar orasi di Kantor Kejari Muna.
Raha, Inilahsultra.com – Puluhan massa yang bergabung dalam Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Muna, Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna untuk menuntaskan dugaan korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 210 miliar.
Mereka menilai, Kejari Muna lamban menangani kasus tersebut karena hingga saat ini belum menetapkan tersangka.
Koordinator Lapangan (Korlap), La Baano dalam orasinya mengungkapkan Kejari Muna telah menemukan dugaan korupsi DAK senilai Rp 210 miliar hingga sebagaian dana dideposito sebesar Rp 32 miliar namun penyidikan yang dilakukan sampai saat ini belum mampu diurai di permukaan.
“Penanganan kasus dugaan korupsi DAK Muna belum membuahkan hasil, bagaimana mungkin oknum atau pejabat bisa takut melakukan tindakan korupsi sementara penegak hukum (Kejaksaaan) sampai hari ini belum mampu mengindentifikasi para pelaku kasus yang bergulir sejak tahun 2015 lalu,” ungkapnya, Senin 11 Desember 2017.
La Baano menilai dalam penanganan kasus DAK, pihak Kejari Muna terkesan kompromi dalam menindak kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.
“Apabila tuntutan kami tidak dapat dilakukan maka kami tidak segan-segan akan memboikot kantor kejaksaan,” tekannya.
Orator lainnya, Hasrin mengharapkan Kejari Muna tetap bekerja
profesional tidak ada kongkalikong dalam menuntaskan kasus yang telah lama ditingkatkan ke tahap penyidikan ini.
“Kami mengutuk keras jika dalam penanganan kasus dugaan korupsi DAK ada kongkalikong,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna Badrut Tamam saat ditemui di ruang kerja Kasi Pidsus enggan memberikan komentar.
Pasalnya, demo yang dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam PMII dianggap tidak ada surat masuk.
“Saya tidak mau menanggapi demo itu, anggap tidak pernah ada yang demo, ngapain tanggapi demo itu, surat saja tidak ada,” cetus Kajari Muna.
Pantauan wartawan ini, para pendemo melakukan orasi di depan kantor Kejari Muna tanpa melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan dan terus dikawal aparat hingga menuju kantor DPRD Muna.
Penulis : Iman
Editor : La Ode Pandi Sartiman





