Verifikasi Faktual Parpol Baru di Buton Mulai Pekan Ini

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Buton harus menyiapkan diri menghadapi verifikasi faktual. Pasalnya, saat verifikasi administrasi beberapa waktu lalu banyak ditemukan nama anggota yang ganda.

Komosioner KPU Buton Burhan menuturkan, tahapan itu sudah dimulai sejak 15 Desember 2017 dan akan berkahir pada 7 Januari 2018 mendatang. Di Kabupaten Buton tahapannya baru akan dimulai pekan ini, sedikit terlambat dibanding KPU daerah lain di Sultra yang sudah memulai sejak awal masa verifikasi.

“Karena kami masih bawa hasil verifikasi administrasi ke KPU Pusat. Mungkin Selasa, sekembalinya tim kami dari Jakarta baru jadwal disusun,” jelasnya, Senin 18 Desember 2017.

-Advertisement-

Verifikasi tersebut, lanjutnya, seharusnya akan dilakukan pada 14 partai politik pra putusan Bawaslu RI. Hanya saja, untuk di Buton, akan dilakukan pada 12 partai politik yang memenuhi syarat administrasi, sedang dua Parpol yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya, sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan.

Verifikasi faktual, kata dia, akan dilakukan pada tiga item utama yakni verifikasi kesekretariatan, kepengurusan parpol dan keanggotaan. Rincinya, untuk kesekretariatan, tim KPU akan mengunjungi satu persatu kantor partai. Sedang syarat kepengurusan, harus memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

“Kesekretariatan, kami akan cek alamat sebagaimana yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran. Kalau pengurus, minimal 30 persen perempuan dari total pengurus,” urainya.

Sedang syarat keanggotaan, verifikasi hanya akan dilakukan pada partai baru yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia. Mekanismenya, KPU akan mengambil sampel nama dari kepengurusan parpol, lalu nama tersebut akan dilakukan peninjauan lapangan.

“Jadi misal anggotanya 114 orang, sampel yang akan diverifikasi kurang lebih 11 orang, secara acak. Tetapi bisa berbeda, tergantung jumlah anggota parpol dalam dokumen mereka,” sambungnya.

Untuk proses verifikasi sendiri, KPU Buton sudah membentuk tim independen yang terdiri dari 2 orang anggota masyarakat dan satu ahli pencacah dari Badan Pusat Statistik. “Tim independen akan bekerja profesional dan adil,” pungkasnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments