
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton tahun 2018 mendatang mencapai Rp 100 miliar. Rinciannya, DAK sebesar Rp 40 miliar dan DAU Rp 60 miliar.
Kadis PU Buton Rajulan menjelaskan, pengerjaan DAK pada proyek jalan sebesar Rp 24,8 miliar, sanitari Rp 1,5 miliar, irigasi 1,4 miliar, dan air minum Rp 900 juta. Sementara DAU sekitar Rp 60 miliar juga untuk pengerjaan jalan, sanitasi, irigasi, dan air minum.
Dia menjelaskan, tahun 2018 mendatang berbagai proyek yang akan dikerjakan mulai dari pembuatan trotoar kota, jalan-jalan daerah serta proyek lainnya.
“Trotoar akan dikerjakan tahun 2018, dengan anggaran dari DAU APBD Buton. Sempat bersurat ke provinsi namun permintaan dananya tidak disetujui sehingga menggunakan APBD Buton secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Rajulan, untuk proses lelang sendiri akan dilaksanakan antara bulan April dan Mei 2018. Sementara pelaksanaan proyek akan dimulai pada bulan Juli tahun 2018. Saat ini Dinas PU Buton sementara melakukan perencanaan.
Reporter: Nia
Editor: Din