Besok Kejari Muna Akan Tetapkan Tersangka Kasus DAK Muna

Ilustrasi

Ilustrasi

Kendari, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri Muna mengagendakan rapat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna 2015.

Kajari Muna Badrut Tamam SH MH ditemui di Kendari mengaku, besok akan digelar rapat bersama tim penyidik untuk menentukan tersangka dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 210 miliar itu.

-Advertisement-

“Kita rapat besok. Tapi bukan gelar perkara. Nanti kita tentukan apakah tersangkanya,” ungkap Badrut, Selasa 19 Desember 2017.

Surat perintah dalam penyidikan (SPDP), kata dia, sudah ada. Namun, dalam sprindik Kejari Muna belum menyebut tersangka.

“Nanti besok. Dalam hasil rapat keputusan tim nanti ditetapkan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ungkap dia, salah satunya membahas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi uang negara itu.

“Salah satunya (membahas penetapan tersangka). Alat bukti sudah cukup. Audit kerugian negara sudah,” ujarnya.

Kejari sendiri, sudah melakukan audit sendiri atas kasus ini. Untuk lebih komplitnya, pihaknya telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sekarang masih dalam proses BPKP. Mungkin besok disampaikan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, jaksa telah memeriksa beberapa orang termasuk mantan Pj Bupati Muna Mohammad Zayat Kaimoeddin, Sekda Muna Nurdin Pamone dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments