664 GTT Terima SK Bupati Buton

Plt Bupati Buton La Bakry saat menghadiri bursa inovasi desa, Rabu 27 Desember 2017.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – 664 Guru Tidak Tetap (GTT) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Buton, Rabu 27 Desember 2017. Penyerahan itu dilakukan Plt Bupati Buton La Bakry secara simbolis di Balai Desa Holimombo Wabula.

Selama ini mereka menggunakan SK Kepala Sekolah atau kadis dalam menjalankan tugas.

Menurut La Bakry, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton ingin menggaji para GTT dengan honor tinggi. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

-Advertisement-

Meski begitu, berbekal SK Bupati Buton sebagai GTT, itu akan memudahkan mereka mendapatkan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sehingga para GTT akan mendapatkan honor tambahan dari pemerintah pusat.

“Guru itu tugasnya mencerdaskan anak sekolah. Kalau bukan dari orang sini mana mau orang lain mengajar disini. Ini juga agar sarjana pendidikan yang kita miliki dimanfaatkan ilmunya,” ujarnya.

La Bakry berpesan agar para guru tidak melihat uang tapi dengan iklash mengajar mudah-mudahan akan diberikan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Apalagi dalam Alquran dengan jelas mengajarkan yang ditinggalkan didunia adalah amal, ilmu dan anak yang saleh.

“Kalau ilmu yang ditransfer dan dipakai untuk kehidupannya Insya Allah jadi amal,” ujarnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments