Muliati Saiman Wajib Setor Ini ke KPU Konawe Biar Lolos Nyalon Bupati

Muliati Saiman (int)

Kendari, Inilahsultra.com– Niat Muliati Saiman ikut bertarung dalam kontestasi Pemilihan Bupati Konawe periode 2018-2023 rupanya tak main-main. Anggota DPD RI dari Dapil Sultra ini diketahui sudah mengumpulkan sekitar 21 ribu lebih lembar KTP sebagai syarat calon bupati dari jalur independent.

Sayang, dari hasil verifikasi faktual dilakukan KPU Konawe hanya 15.444 lembar KTP dinyatakan sah. Ketua KPU Konawe, Sarmadan mengatakan banyak dukungan KTP dikumpulkan Muliati Saiman cacat.

Sementara syarat dukungan KTP wajib dimiliki bagi calon independent di Pilkada Konawe minimal 16.677 lembar.

-Advertisement-

“Banyak yang tida lolos verfikasi. Masih harus setor 1000an lebih dukungan KTP agar bisa lolos,” ujar Sarmadan diwawancarai inilahsultra.com Minggu 7 Januari 2018.

Namun begitu, pemilik yayasan perguruan tinggi swasta di Sultra itu masih bisa bernapas lega. Kata Sarmadan, masih ada tambahan waktu hingga 18 Januari mendatang bagi Muliati Saiman melengkapi tambahan dokumen KTP dipersyaratkan KPU.

“Tetap bisa mendaftar. Karna kan masih ada waktu sampai 18 Januari yang bersangkutan menyetor tambahan dukungan KTP. Kekurangan tinggal 1000an. Tinggal masukkan tambahannya itu dan kita verifikasi ulang,” jelas Sarmadan.

Untuk diketahui Muliati Saiman dikabarkan menggandeng Ir Mansur sebagai wakilnya di pentas Pilkada Konawe 2018.

Penulis : Siti Marlina

Facebook Comments