
Kendari, Inilahsultra.com – Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap pasangan Asrun-Hugua dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran ketuanya, Rasyid Syawal tak hadir dalam penandatanganan dukungan partai di pendaftaran KPU, Senin 8 Januari 2018.
Dalam pendaftaran di KPU Sultra, pasangan Asrun-Hugua memboyong tujuh partai sekaligus. Adalah PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, PPP dan PKB.
Hanya setelah diverifikasi dukungannya, dari tujuh partai itu, PKB dan PPP dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Khusus PPP memiliki B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen DPP-nya. Namun, pada saat pendaftaran di KPU Sultra, yang hadir dari pengurus tingkat provinsi hanya Sekretaris Iksan Rifani.
Sedangkan ketuanya, Rasyid Syawal memilih tidak hadir. Tim LO partai pengusung Asrun-Hugua sempat mengkonfirmasi ketidakhadiran Rasyid pada pendaftaran di KPU Sultra, hanya saja yang bersangkutan tidak angkat.
“Kita sudah telpon tiga kali tapi dimatikan,” ungkap salah satu LO pasamgan Asrun-Hugua di hadapan pimpinan KPU Sultra.
Karena dinyatakan tidak hadir, melalui persetujuan partai koalisi pengusung, PPP diputuskan tidak akan menjadi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua di Pilgub Sultra 2018.
Sedangkan PKB, kasusnya lain. Ketua dan Sekjen DPW PKB Sultra turut hadir dalam pendaftaran pasangan Asrun-Hugua.
Hanya saja, mereka tidak serta membawa dukungan DPP PKB berupa formulir B1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB.
Karena tidak ada syarat dimaksud, maka PKB diputuskan tidak menjadi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua.
Dengan dicoretnya dukungan PKB dan PPP ini, maka otomotasi jumlah kursi dukungan yang diberikan ke Asrun-Hugua gugur dengan sendirinya.
Di DPRD Sultra, PPP memiliki dua kursi. Sedangkan PKB memiliki satu kursi saja.
Jadi, total kursi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua dari lima partai resmi sebanyak 26 kursi.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman