Dukungan PPP untuk Asrun-Hugua Dicoret

Suasana pendaftaran pasangan bakal calon gubernur Sultra Asrun-Hugua di KPU Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap pasangan Asrun-Hugua dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran ketuanya, Rasyid Syawal tak hadir dalam penandatanganan dukungan partai di pendaftaran KPU, Senin 8 Januari 2018.

Dalam pendaftaran di KPU Sultra, pasangan Asrun-Hugua memboyong tujuh partai sekaligus. Adalah PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra, PPP dan PKB.

Hanya setelah diverifikasi dukungannya, dari tujuh partai itu, PKB dan PPP dinyatakan tidak memenuhi syarat.

-Advertisement-

Khusus PPP memiliki B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekjen DPP-nya. Namun, pada saat pendaftaran di KPU Sultra, yang hadir dari pengurus tingkat provinsi hanya Sekretaris Iksan Rifani.

Sedangkan ketuanya, Rasyid Syawal memilih tidak hadir. Tim LO partai pengusung Asrun-Hugua sempat mengkonfirmasi ketidakhadiran Rasyid pada pendaftaran di KPU Sultra, hanya saja yang bersangkutan tidak angkat.

“Kita sudah telpon tiga kali tapi dimatikan,” ungkap salah satu LO pasamgan Asrun-Hugua di hadapan pimpinan KPU Sultra.

Karena dinyatakan tidak hadir, melalui persetujuan partai koalisi pengusung, PPP diputuskan tidak akan menjadi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua di Pilgub Sultra 2018.

Sedangkan PKB, kasusnya lain. Ketua dan Sekjen DPW PKB Sultra turut hadir dalam pendaftaran pasangan Asrun-Hugua.

Hanya saja, mereka tidak serta membawa dukungan DPP PKB berupa formulir B1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB.

Karena tidak ada syarat dimaksud, maka PKB diputuskan tidak menjadi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua.

Dengan dicoretnya dukungan PKB dan PPP ini, maka otomotasi jumlah kursi dukungan yang diberikan ke Asrun-Hugua gugur dengan sendirinya.

Di DPRD Sultra, PPP memiliki dua kursi. Sedangkan PKB memiliki satu kursi saja.

Jadi, total kursi partai pengusung pasangan Asrun-Hugua dari lima partai resmi sebanyak 26 kursi.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments