Sopir Mobil Tabrakan dengan Motor Tewaskan Kakak Beradik di Muna Bisa Bebas 

Anggota Polantas Polres Muna dibantu warga mengevakuasi korban tabrakan kakak beradik.

Raha, Inilahsultra.com- Kepala Satuan (Kasat) Lantas Resort Muna mengkaji kecelakaan yang menewaskan dua bersaudara dengan menabrak mobil damping menyimpulkan sopir besar kemungkinan bakal dibebaskan.

Hal itu berdasarkan penyidikan sementara. Dimana, sketsa motor menabrak bagian ban belakang mobil sehingga kuat dugaan akan di SP3kan.

Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yonathan saat ditemui di ruangannya, Selasa, 9 Januari 2017 mengatakan, sejauh ini sopir statusnya sebagai saksi.

-Advertisement-

“Sopir atas nama La Bahara sejauh ini dijadikan saksi. Sedangkan dari pihak keluarga korban belum diminta keterangan karena persoalan masih berduka,” katanya.

Diungkapkannya, sopir sendiri usai kejadian langsung mengamankan diri di kantor Polres Muna. Untuk saat ini, pihaknya sementara merampungkan  administrasi penyidikan, hingga dalam waktu dekat merencanakan gelar perkara.

“Nanti selesai gelar perkara baru diketahui hasilnya, apakah motor menabrak mobil atau seperti apa, namun berdasarkan sketsa sementara motor menabrak bagian ban belakang mobil sehingga kuat dugaan akan di SP3kan,” terangnya.

Yonathan lebih jauh menjelaskan, motor yang dibawah korban baku ikut dengan motor lain dengan kecepatan tinggi, berusaha melambung mobil yang ada di depannya. Namun naas, temannya berhasil melewati, sedangkan adik kakak yang menabrak mobil damping bermuatan timbunan.

“Posisinya motor yang dibawah almarhum tabrak bagian ban belakang mobil, mobil juga dengan posisi tanjakan yang berusaha untuk tidak terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

Yonathan menegaskan dalam menangani kasus yang meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak pilih kasih namun ketika bersalah harus ditegakkan aturan.

Penulis : Iman

Facebook Comments