Daftarkan Rusda-Sjafei ke KPU, PPP dan PKB Diambil Alih DPP

Ketua KPU Sultra Hidayatullah.

Kendari, Inilahsultra.com – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Rusda Mahmud-LM Sjafei Kahar resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 10 Januari 2018.

Sebanyak tiga partai pengusung dibawa pasangan dengan akronim RAISA ini, yaitu, Demokrat (6 kursi), PPP (2 kursi) dan PKB (1 kursi).

Namun, dari tiga partai itu, PPP dan PKB didaftarkan langsung oleh pihak DPP kedua partai tersebut. Sedangkan Partai Demokrat didampingi oleh Ketua DPD-nya, Muhammad Endang SA dan Sekretaris Abdul Nasar. Turut hadir pula dari DPP Demokrat Andi Nurpati.

-Advertisement-

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengaku, PKB dan PPP memiliki B1-KWK dukungan terhadap pasangan Rusda-Sjafei.

Termasuk B2-KWK terkait persetujuan dari pengurus provinsi diambil alih langsung oleh DPP dua partai tersebut.

Dua perwakilan dari partai yang mendaftarkan pasangan Rusda-Sjafei masing-masing memiliki mandat dari DPP-nya.

“Sesuai dengan ketentuan ketika diambil alih DPP maka ada mandat. Formulir semua ditandatangani oleh DPP. Yang daftarkan juga adalah DPP,” ungkap Hidayatullah usai menerima pendaftaran pasangan Rusda-Sjafei, Rabu 10 Januari 2018.

Dengan jumlah dukungan partai ini, kata Dayat, pasangan Rusda-Sjafei dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

“Total 9 kursi. Berdasarkan aturan, minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD Sultra. Pasangan ini memenuhi syarat dan pencalonannya,” tuturnya.

Setelah syarat pencalonan terpenuhi, maka pasangan ini akan diverifikasi syarat calonnya.

“Kita akan verifikasi LHKPN termasuk syarat calon lainnya,” katanya.

“PPP sudah tidak ada masalah, DPP yang berhak memberikan dukungan kepada calon. Kalau DPW tidak mau bertanda tangan maka akan diambil alih DPP. Itu sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2017,” tuturnya.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments