Jelang Pilgub Sultra, ASN Diminta Netral dan Fokus dengan Tupoksinya

Sekda Kota Kendari Alamsyah Lotunani.

Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari untuk bersikap netral atau tidak terlibat langsung dalam politik praktis jelang pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara 27 Juni 2018.

Ia menegaskan, semua ASN agar selalu ingat dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 yang menjelaskan bahwa pegawai negeri harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh kandidat yang ada, jangan ada perbedaan di dalamnya.

“Saya mengigatkan kepada semua untuk tidak memihak kepada salah satu calon yang akan bertarung pada pilgub 2018. Karena telah jelas diatur dalam PP Nomor 53 tahun 2010 atentang netralitas ASN,” kata Alamsyah Lotunani, di ruang kerjanya, Jumat, 12 Januari 2018.

-Advertisement-

Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini, mengingatkan, apabila ada ASN yang terbukti melanggar atau terjun langsung dalam politik praktis maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindaki dan melaporkannya ke Komisi ASN untuk diberi sanksi.

“Saya berharap kepada Bawaslu untuk menindak siapapun PNS di kota ini yang terbukti melanggar. Hasilnya akan kami laporkan ke KASN, nanti mereka yang akan beri sanksi,” terang Alamsyah.

Kepada para PNS Pemkot Kendari, Alamsyah berpesan untuk fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta membantu menjaga stabilitas kota menjelang pemilihan Gubernur 2018.

“Kita inginkan kota ini tetap aman, damai dan tentram. Tidak ada riak-riak selama tahapan Pilgub,” tutupnya.

Penulis: Haerun

Facebook Comments