La Bakry Belum Dilantik, Ketua DPRD Buton Diminta Mundur

Para pengunjuk rasa saat berdialog dengan anggota DPRD Buton, Senin 12 Februari 2018.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Gerakan Pemerhari Birokrasi Kabupaten Buton (GPBKB) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Buton, Senin 12 Februari 2018. Mereka menuntut agar DPRD Buton mempresure pelantikan Bupati Buton dedinitif secepatnya. Jika tidak mampu mereka meminta Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun mundur dari jabatannya.

Hingga kini pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun belum ada kejelasan. Meskipun salinan putusan inkracht vonis terhadap Umar Samiun sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain meminta percepatan pelantikan La Bakry juga meminta agar ada taransparansi dari panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Buton.
Ketua Komisi I DPRD Buton Farid Bachmid mengatakan, DPRD akan paripurna membentuk pansus dalam rangka mengusulkan proses pelantikan bupati. DPRD juga akan melakukan paripurna dalam rangka percepatan pelantikan yang akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri.
“Kami akan bersepakat hak angket dan berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil salinan putusan inkrach Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun,” katanya.
Farid menyadari, meski salinan putusan inkrach Bupati Buton non aktif sudah sampai ke Pemkab Buton namun hingga kini belum ada tembusannya ke DPRD Buton. Makanya DPRD Belum mempunyai dasar untuk mengambil langkah dengan menggelar paripurna pemberhentian bupati sebelumnya.
“Dasarnya salinan putusan makanya DPRD akan ke PN Jakarta Selatan meminta salinan dan menggelar paripurna pemberhentian dan menyurat ke KASN dan Mendagri agar dilakukan pelantikan Bupati Buton definitif,” jelasnya.
Menyangkut lelang jabatan Sekda yang diduga tidak transparan, Farid menyatakan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buton untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Selain itu, lanjut Farid, khusus pelantikan Sekda Buton akan dikoordinasikan dengan tim Pansel provinsi. Jika pansel menyatakan bahwa kewenangan itu ada pada Bupati Buton sebagai pengguna maka pihaknya akan melakukan pengawasan. Sehingga Sekda yang dipilih harus memenuhi syarat.
“Proses ini memang harus lebih jeli dilihat agar betul-betul sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11. Walaupun DPRD tidak punya kewenangan dalam pelantikan sekda tapi ini sudah jadi konsumsi publik. Ini akan dilakukan kajian di DPRD,” ujarnya.
Anggota DPRD Buton Zainuddin menyatakan, belum dilantiknya Bupati Buton La Bakry karena dia sendiri menolak untuk dilantik.
“Mandeknya itu bukan di wilayah politik, tapi di administrasi. Pada intinya yang bersangkutan (La Bakry) tidak mau dilantik, itu katanya Kabiro (Kepala Biro Pemerintahan),” kata Zainuddin saat menerima sejumlah pengunjukrasa di Ruang Rapat DPRD Buton, Senin 12 Februari 2018.
Menurut dia, Pemkab Buton tidak melakukan upaya mengenai pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton sehingga Biro Pemerintahan Setprov Sultra juga tidak dapat mengambil sikap terkait hal itu.
Salah seorang orator Gerakan Pemerhati Birokrasi Kabupaten Buton Agus mengatakan, tertundanya pelantikan La Bakry ikut berimbas pada jalannya pemerintahan.
“Kami minta segera lantik La Bakry, kalau bisa buat pansus untuk pemberhentian Umar Samiun,” kata Agus.
Hal senada juga dikatakan Korlap aksi, Idrus. Menurut dia, saat ini Buton darurat pelaksana. Hampir semua tingkatan dijabat oleh pelaksana. Sehingga La Bakry harus segera dilantik karena putusan inkrach Umar Samiun dari Pengadilan Tipikor Jakarta sudah ada.
“Tapi sampai hari ini belum ada upaya yang dilakukan DPRD untuk menyahuti keinginan rakyat agar Buton memiliki pemimpin definitif,” katanya.
“Kami menilai ada kejanggalan di DPRD. Seharunya kalau sudah ada putusan inkrach, sudah ada yang dilakukan. DPRD harus bentuk Pansus untuk bisa melihat persoalan ini. Cukuplah rakyat ditipu, marilah kita serius membangun daerah ini,” tambah Kamaruddin.
Bukan hanya soal pelantikan bupati definitif, mereka juga menolak pelantikan Sekda Buton jika yang dipilih tidak memenuhi syarat.
Terkait masalah tersebut, La Bakry yang dimintai tanggapan melalui sambungan telepon selulernya menolak berkomentar.
Reporter: Nia
Editor: Din
Facebook Comments

-Advertisement-