Kesalahan Teknis Penganggaran, BLUD RSUD Buton Belum Berfungsi

Ilustrasi

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Rencana peralihan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun ini ditunda. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis penganggaran BLUD.

Direktur RSUD Buton Ramli Code mengatakan, penyusunan rencana anggaran BLUD hanya bersumber dari APBD. Padahal, BLUD harusnya memiliki dua sumber anggaran yakni APBD dan pendapatan rumah sakit.

Sumber anggaran itu merupakan penyusunan yang dibuat Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton yang dibahas DPRD Buton. Makanya, rencana peralihan status ke BLUD pada tahun ini ditunda.

-Advertisement-

“Kalau kita mau paksakan BLUD tidak bisa,” kata Ramli Code ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 13 Februari 2018.

Menurut Ramli, meski RSUD Buton secara administrasi sudah menjadi BLUD, namun sistim operasionalnya masih sama dengan RSUD. Sehingga secara teknis belum ada perubahan. Apalagi DPA BLUD masih sama dengan RSUD.

Sebagai direktur, lanjut Ramli Code, kesalahan teknis penanggaran ada pada rumah sakit. Sehingga hal ini akan segera diperbaiki agar dapat dilakukan penyesuaian dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 mendatang.

“Jujur itu merupakan kesalahan dan kekeliruan saya sebagai direktur. Tapi sebagai solusinya kami akan membuat perencanaan sebelum masuk perubahan anggaran,” tandasnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments