
Labungkari, Inilahsultra.com – Sosialisasi tolak politik uang dan politik suku agama ras dan antargolongan (Sara) digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) di gedung Azzahra Kecamatan Lakudo, Rabu 14 Februari 2018. Sosialisasi digelar sebagai konitmen Panwaslu menciptakan Pilkada Sultra yang bersih.
Ketua Panwaslu Buteng Helius Udaya menegaskan, bila dalam Pilkada nanti ditemukan calon yang melakukan politik uang, maka akan direkomendasi pembatalan calon. Begitu juga dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditemukan terlibat politik praktis, akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberi sanksi.
“Politik uang yang dilakukan olen calon maka calon tersebut kita akan rekomendasikan untuk pembatalan calon,” kata Helius Udaya.
Menurut Helius, dalam menangani perkara politik uang, bukan hanya pemberi yang akan dikenakan sanksi. Penerima uang juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Helius menambahkan, politik Sara juga menjadi persoalan yang harus ditangani serius. Makanya, Panwaslu terus melakukan koordinasi dengan kepala daerah, kepolisian, serta tim sukses untuk menghindari hal itu.
Wakil Bupati (Wabup) Buteng La Ntau berharap, seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) maupun panitia pengawas lapangan (PPL) agar tidak ragu melaporkan ASN Buteng yang bermain politik apalagi terlibat politik uang.
“Tidak usah takut. Laporkan kalau memang ada ASN yang terlibat agar kita tindaki secara tegas. Bahkan pemecatan kita bisa berikan kepada mereka yang terlibat,” terangnya
Menurut La Ntau, penindakan ASN jelas tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017. Edaran itu mengatur pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif tahun 2019 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Hal itu sudah diperkuat dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Jadi saya harapkan ASN harus netral,” tandasnya.
Selain mengelar sosialisasi, juga dilakukan pembacaan deklarasi tolak politik uang dan politik Sara oleh ketua partai politik (Parpol). Termasuk dilakukan pendatanganan sebagai simbol tolak polotik uang dan politik sara oleh Wakil Bupati, Panwaslu, KPU, serta parpol di Buteng.
Sosialisasi tolak politik uang dan politik Sara dihadiri Ketua Panwaslu Buteng Helius Udaya, Wakil Bupati Buteng La Ntau, Ketua KPU Buteng Aminuddin beserta Komisioner KPU lainnya, Kapolsek Lakudo AKP Hartoni, perwakilan partai politik di Buteng, dan seluruh anggota Panwascam, PPL se Kabupaten Buteng.
Editor: Din




