
Baubau, Inilahsultra.com – Jumlah penduduk Kota Baubau tidak statis atau tidak menetap. Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan jumlah penduduk Kota Baubau semester pertama sebanyak 154 ribu jiwa, tetapi jumlah tersebut bisa saja berubah tiap bulan.
“Untuk jumlah wajib pilih kita belum tahu karena yang dikasih itu hanya jumlah penduduk saja,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sahirun.
Tidak menetapnya jumlah penduduk di Kota Baubau, lanjut Sahirun, karena banyak masyarakat yang pindah masuk dan pindah keluar Kota Baubau. Hanya saja, yang pindah masuk dan pindah keluar jumlahnya seimbang.
“Pasti setiap bulan jumlah penduduk itu bertambah. Begitu juga dengan wajib pilih pasti bertambah karena adanya pemilih pemula,” lanjutnya.
Hanya saja, tambah sahirun, sekira 3 ribu jiwa lebih pemilih pemula masih memegang surat keterangan (Suket). Hal itu karena ada beberapa gangguan jaringan yang terjadi di Kantor Pencatatan Sipil (Capil) Baubau.
Olehnya itu, pinta pria yang akan pensiun di tahun ini, para pemegang Suket harus segera ke Capil untuk menukarnya agar E-KTP dicetak. Hal itu berdasarkan anjuran Dirjen Kependudukan Kemendagri.
“Suket ini hanya sampai Pilkada serentak 2018. Penggunaan Suket itu tidak akan berlaku lagi di Pilpres 2019 karena masa berlakunya sudah mati sehari sebelum pencoblosan bulan Juni nanti,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din