
Kendari, Inilahsultra.com – Adriatma Dwi Putra (ADP) resmi menjadi Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017.
Kala itu, sumpahnya dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Sultra HM Saleh Lasata di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.
Sebelum menjadi Wali Kota Kendari, ADP merupakan anggota DPRD Sultra daerah pemilihan Kota Kendari.
Ia sukses merengkuh posisi suara terbanyak di dapil “neraka” itu berkat nama besar bapaknya yang saat itu masih berstatus sebagai Wali Kota Kendari.
Pada 2016, ADP didorong oleh ayahnya sendiri untuk maju Pilwali Kota Kendari didampingi oleh Sulkarnain. Pasangan nomor urut 2 ini mampu menumbangkan dua lawannya, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman nomor urut 1 dan Mohammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud nomor urut 3.
Berkat kemenangan suara terbanyak pilihan rakyat Kota Kendari, ADP resmi memimpin daerah ibu kota Provinsi Sultra itu.
Bahkan, di usianya relatif muda, ADP masuk daftar kepala daerah dengan usia termuda.
Berdasarkan biografi pribadinya, ADP kelahiran Kendari 28 Mei 1989. Terhitung sekarang, ADP masih berusia 28 tahun.
Tapi sayang, prestasi itu tercoreng seketika. Hanya dalam waktu 143 hari ADP menjabat menjadi Wali Kota Kendari, ia sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu subuh, 28 Februari 2018.
Lebih mengejutkan lagi, ADP diamankan oleh penyidik antirasua itu bersama ayahnya, Asrun.
ADP bersama ayahnya yang juga Calon Gubernur Sultra terjaring OTT KPK bersama salah seorang pengusaha distributor cat yang perusahaannya bernama PT Sarana Bangun Nusantara yang beralamat di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada 05.30 WITA.
Selain ketiganya, penyidik lembaga antirasua itu turut mengamankan beberapa orang staf di Pemkot Kendari dan dua pegawai di PT Sarana Bangun Nusantara.
Hingga sore ini, sekira pukul 15.00 Wita, mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik. Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih juga telah dua kali bolak balik di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra, tempat pemeriksaan mereka.
Tak hanya itu, penyidik juga sementara memeriksa anak mantan Bupati Konawe Selatan (Imran), Wahyu Ade Pratama.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




