Lahan Kantor Baru Bank Sultra Cabang Ereke Diklaim Warga

Tampak terlihat pihak pemilik sertifikat tanah yang ditempati kantor Bank Sultra Butur sedang memajang spanduk hak milik tanah, Minggu, 18 Maret 2018.

Buranga, Inilahsultra.com– Lahan kantor Bank Sultra cabang Ereke Buton Utara (Butur) yang belum lama kelar dibangun dipagari oleh salah seorang warga Lipu Kecamatan Kulisusu atas nama La Ode Milihaa. Selain dipagar, di depan kantor tersebut diapajangkan papan nama bertuliskan hak milik tanah lengkap dengan nomor sertifikat.

Pria pensiunan PNS itu mengklaim tanah seluas 4,398 meter itu merupakan miliknya. Hal itu, berdasarkan sertifikat tanah yang dikantonginya dengan nomor 00154.

La Ode Milihaa saat ditemui  awak media ini mengatakan, dirinya sudah melakukan proses penyelesaian sengketa, tapi belum ada titik temunya. Olehnya itu, pemasangan pagar keliling itu, menurutnya sebagai langkah mencari solusi.

-Advertisement-

“Pemasangan pagar ini, kita mencari solusi, supaya pihak kami tau batasan mana hak dan kewajiban. Ini bukan memagari mereka (Bank Sultra), tapi ini memagari kami punya hak milik,” terangnya.

Milihaa mengharapkan, penyelesaian sengketa itu melalui pihak yang berwajib dan lebih mengedepankan kekeluargaan.

Ia berani melakukan pemagaran, karena mengakui tanah tersebut masih miliknya, tidak pernah dilepaskan kepada Bank Sultra. Apalagi, diperkuat dengan sertifikat tanah miliknya yang terbit sejak sejak tahun 2009.

“Sertifikat saya keluar sejak tahun 2009, sedangkan Bank Sultra ada sertifikat tanah tahun 2013,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Bank Sultra Cabang Ereke, Taufiq Akbar ketika dikonfirmasi di kantornya, Minggu, 18 Maret 2018 mengungkapkan, tanah yang tempat berdirinya bangunan kantor baru Bank Sultra tersebut sudah dijual oleh pemiliknya atas nama Milihaa. Proses jual beli itu tertuang dalam bukti-bukti yang dikantonginya.

Dijelaskannya, tanah yang terletak di Mina-Minanga Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu itu telah dilepas kepada Pemda Butur dengan proses jual beli atau ganti rugi. Kemudian, Pemda Butur sendiri menghibahkan tanah tersebut untuk dibangunkan kantor Bank Sultra.

“Tanah itu sudah dibeli, bukti pembelian juga ada, kwitansi juga ada bahkan pak Milihaa tandatangan diatas materai. Semua lengkap,” ucap Taufik.

Dengan terjadinya, jual beli tersebut, maka keluarlah sertifikat hak milik.

“Yang menjadi masalah adalah pak Milihaa ini tidak merasa kalau menjual di Bank Sultra. Padahal bukti jual beli ada, kemudian terbit sertifikat hak milik,” imbuhnya sambil memperlihatkan semua dokumen bukti-bukti yang dimilikinya.

Dijelaskannya, didalam perjanjian jual beli pada saat itu tidak tertuang nomor sertifikat yang dimiliki pihak penggugat. Sementara, Wa Dawia yang merupakan pemilik tanah yang bersebelahan dengan tanah milik Milihaa, mempunyai sertifikat atau tertuang dalam perjanjian jual beli. Dimana, tanah milik Wa Dawia ikut dibeli.

“Jadi tanah yang dibangunkan kantor itu ada dua pemiliknya, jadi sebelahnya milik Milihaa sebelahnya lagi milik Wa Dawia. Di dalam surta perjanjian jual beli tanah milik Wa Dawia ini ada sertifikatnya, makanya langsung dibatalkan dan diterbitkan sertifikat baru,” ujarnya.

“Tapi surat perjanjian jual beli tanah punyanya Milihaa ini tidak ada sertifikat di dalamnya. Entah kenapa sampai tidak dituangkan sertifikat. Jadi yang bisa tau ini adalah Zaetu Ampo hang merupakan pihak pembeli mewakili Pemda Butur,” sambung dia.

Taufiq menyesalkan apa yang dilakukan oleh Milihaa dengan melakukan pemagaran. Pasalnya, dalam waktu dekat ini pihaknya sudah merencanakan untuk pindah berkantor di gedung baru tersebut.

“Dengan kondisi seperti ini, maka kita tunda dulu untuk pindah. Rencanakan Senin besok kita sudah pindah, genset kita sudah bawah disana, tapi terpaksa harus menunggu penyelesaian,” sesalnya.

Meskipun demikian, dirinya mengharapkan jalan yang terbaik atas persoalan itu. Kalaupun langkah kekeluargaan yang ditempuh masih mandek, maka dengan terpaksa jalur hukum akan ditempuh.

“Seandainya kekeluargaan juga masih mandek, kita ikuti saja jalur hukum. Intinya, saya juga tidak bisa mengambil keputusan, makanya dalam satu dua hari ini ada pimpinan saya yang akan kesini. Makanya, saya yakin pasti ada jalan keluar,” harapnya.

Reporter : Armawan
Editor      : Aso

 

Facebook Comments