
Sukarman AK saat memimpin sidang Musdalub empat DPD PAN
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra akan membuat terobosan jelang Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019 nanti.
Bagi Caleg PAN yang tak dapat kursi pada Pilcaleg nanti, tenang saja. Mereka tetap akan memperoleh gaji setiap bulannya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPW PAN Sultra Sukarman AK pada saat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) empat DPD PAN kabupaten atau kota, Sabtu 31 Maret 2018.
“Jadi atau tidak jadi, caleg tetap dapat gaji asal mereka dapat kursi di dapilnya masing-masing,” ungkap Sukarman.
Ia mencontohkan, di salah satu dapil ada enam kursi yang disiapkan. PAN hanya dapat dua kursi.
Maka, anggota dewan yang mendapatkan kursi itu akan dipotong gajinya minimal 20 persen untuk diberikan kepada empat caleg yang tak lolos.
“Akan dibagi secara proporsional sesuai perolehan suara masing-masing,” jelasnya.
Menurut Sukarman, cara ini akan memperkuat partai dalam memperoleh suara dan kursi di Pilcaleg nanti.
“Kita ingi wujdukan melalui momentum pilcaleg. Usulan ini, kami akan bawa ke DPP agar ditetapkan secara khusus di Sultra,” katanya.
Selama ini, kata dia, caleg yang tak terpilih tak dapat apa-apa. Padahal, mereka turut memberikan kontribusi atas perolehan kursi di setiap dapil.
“Misalnya, setiap bulan anggota dewan punya gaji Rp 25 juta. Maka akan dipotong 20 persen. Bila sudah dua orang, maka akan dipotong 20 persen dari Rp 50 juta,” ujarnya.
Melalui itu juga, caleg yang gagal bisa memperoleh jaminan kredit di bank dengan dasar punya gaji hasil potongan pendapatan anggota dewan yang duduk.
“Maka celaka lah yang tinggalkan PAN. Hari ini akan jadi saksi dan usulan ini akan dibawa pada pakta integritas menuju pilcaleg,” tuturnya.
Penulis :La Ode Pandi Sartiman




