BPPRD Akan Gandeng Polres Kendari Tertibkan Parkir Liar

Nahwa Umar

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan parkir-parkir liar atau parkir ilegal yang ada dalam kota.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, komitmen pemerintah akan menertibkan parkir-parkir liar yang telah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita akan mengandeng kepolisian (Polres Kendari) untuk dapat menertibkan parkir-parkir ilegal yang selama ini melakukan pungutan terhadap masyarakat,” kata Nahwa Umar, di kantornya, Selasa 10 April 2018.

-Advertisement-

Lanjut dia, pada seminar yang digelar pada Februari lalu, semua jasa parkir yang dikelola pemerintah maupun swasta, tidak boleh lagi ada yang ilegal. Semua sudah harus memakai rompi dan kupon sebagai legalitas atau kekuatan hukum bagi tukang parkir. Baik itu parkir yang dikelola pertokoan, pasar, rumah sakit, hotel dan lain-lain.

“Sudah tidak ada lagi parkir liar karena kita sudah bagikan kepada semua tukang parkir kurang lebih 100 rompi, dan kalau yang belum ada silakan datang kepada kami untuk mengambil rompi,” jelasya.

Sementara untuk pengadaan kupon, sebenarnya bisa membuat sendiri. Namun harus ada korporasi dari pemerintah di dalamnya agar kupon ini bisa dinyatakan legal.

“Silakan mereka bikin sendiri kupon tapi mereka harus datang kepada kami agar kupon tersebut bisa di korporasi pemerintah,” imbaunya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengatakan, apabila masih ada lahan-lahan parkir yang di manfaatkan oleh oknum-oknum, pihaknya akan turun lapangan bersama kepolisian untuk diamankan.

“Kami akan turun bersama Polres Kendari untuk menertibkan parkir-parkir liar ini, dan kalau ada yang di temukan akan ditindak langsung oleh aparat kepolisian. Jadi mereka berhubungan langsung dengan polisi,” tegasnya.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, belum menerima laporan dari pemerintah kota akan bekerja sama dalam hal itu. Sehingga Polres Kendari belum memiliki kewenangan untuk menertibkan hal tersebut.

Jika memang pemerintah kota ingin bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir-parkir liar, kepolisian selalu siap membantu.

“Kami tidak memiliki kewenangan mengamankan para pengelolah parkir liar. Tapi kalau pemerintah ingin bekerjasama dan mengizinkan kami, kami siap mengamankan para pengelolah parkir liar,” katanya.

Reporter: Haerun
Editor: Din

Facebook Comments