
Baubau, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau, Sadidi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Selasa 17 April 2018. Dia dipanggil terkait kehadirannya di Kantor DPP PDIP beberapa pekan lalu.
Menariknya, pria yang hadir sekira pukul 17.00 wita itu tak sendiri. Sadidi ditemani kuasa hukumnya, Moh Nur Muharam Jaya SH.
Muharam mengaku, kehadiran Sadidi diacara DPP PDIP bukanlah suatu pelanggaran ASN. Pasalnya, kedatangan Sadidi hanya untuk memberikan beberapa berkas kepada Pj Wali Kota Baubau, Hado Hasina.
“Itu bukan suatu pelanggaran ASN. Karena aturan tentang ASN itu jelas sekali, mana mau Pak Sadidi korbankan dirinya hanya untuk barang begitu,” ungkap Muharam.
Ia menguraikan, Panwas Baubau tidak bisa menjelaskan secara rinci apakah keberadaan Sadidi di Kantor DPP PDIP adalah temuan Panwas sendiri atau laporan.
“Foto itu kan tersebar di Medsos dan itu bukan temuan tapi kiriman. Kemudian mereka (Panwas) bilang lagi kalau itu laporan. Yang jadi pertanyaan, apakah pelapor sudah diperiksa,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Baubau belum memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Baubau.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




