
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 telah ditetapkan KPU Sultra, 19 April 2018. DPT di Kabupaten Buton mencapai 70.719 pemilih.
Ketua KPU Buton Burhan merinci, untuk jumlah DPT laki-laki sebanyak 35.285 dan perempuan sebanyak 35.435 orang dengan jumlah 223 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan di Buton.
Burhan melanjutkan, dari DPT tersebut Kecamatan Pasarwajo menduduki pemilih terbanyak yaitu 26.839 orang. Disusul Kecamatan Kapontori 9.999 orang, kemudian Kecamatan Lasalimu Selatan 9.620 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Siontapina 9.169 orang, Kecamatan Lasalimu sebanyak 7.538 orang, Kecamatan Wabula sebanyak 3.890 orang, dan Kecamatan Wolowa sebanyak 3.664 orang.
Burhan mengungkapkan, ada pengurangan pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat penetapan DPT yaitu sebanyak 878 orang dengan rincian 564 karena data pemilih tidak ditemukan dalam aplikasi sistim administrasi kependudukan (SIAK) dan 314 pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, ganda antara kecamatan dan lain lain.
Reporter: Yeni
Editor: Din




