Baru 5 Hari Berjalan, Operasi Patuh Anoa di Raha Sudah Jaring 200 Pelanggar

Anggota Satlantas Polres Muna saat melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Anoa 2018.

Raha, Inilahsultra.com– Baru berjalan 5 hari Operasi Patuh Anoa yang dimulai Kamis, 26 April 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna sedikitnya sudah menjaring sekitar 200 pelanggar. Ratusan pelanggar itu didominasi pengendara roda dua.

Operasi Patuh itu terpusat seluruh Indonesia, yang dijadwalkan selesai sampai 9 Maret 2018 mendatang.

Pantauan awak Inilahsultra.com, Satlantas Polres Muna bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua hingga roda empat di beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan, seperti halnya di simpangan empat Jalan Kelapa dekat RSUD yang baru.

-Advertisement-

“Dari 200 lebih kendaraan yang diamankan dominan pelanggar roda dua yang tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK,” kata Kasat Lantas, Iptu Jonathan di temui di sela-sela operasi, Senin, 30 April 2018.

Ia menyebutkan, prioritas penindakan pelanggar lalu diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). Kemudian, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, serta pengendara yang melawan arus hingga memainkan HP ketika berkendara.

“Dalam penyelesaian penindakan, dilakukan pembayaran pelanggaran melalui Bank BRI, dan menghadiri sidang,” ujarnya.

Sementara itu, pengendara yang terjaring Operasi Patuh Anoa, Wa Ode Fani Dwi Mustika salah seorang warga Wamponiki, Kecamatan Katobu mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam melakukan penertiban kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, hingga kelengkapan lainnya.

“Tidak merasa dirugikan dalam Operasi Patuh Anoa. Ini mengingatkan saya agar lebih taat membayar pajak dan SIM saya harus diperpanjang karena telah habis masa berlakunya,” ucapnya.

Saat terjaring razia, STNK motornya ditahan, lalu diberikan slip penindakan.

“Saya diarahkan membayar pelanggaran di Bank BRI, Biar STNKnya cepat diambil,” imbuhnya.

Reporter : Iman

Editor      : Aso

Facebook Comments