DPRD Buteng Gagas Raperda Miras dan THM

Adam
Bacakan

Labungkari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah (Buteng) hingga saat ini belum menghasilkan satupun peraturan daerah (Perda) inisiatif. Padahal, masa jabatan 25 anggota dewan itu sudah akan berakhir.

“Memang sampai saat ini belum ada Perda inisiatif dari DPRD,” Ungkap Ketua DPRD Buteng Adam saat ditemui usai rapat paripurna penyerahan sembilan Raperda, Senin 21 Mei 2018.

-Advertisement-

Menurut Adam, alasannya karena para legislator Buteng itu belum memiliki bahan untuk penyusunan dokumen Raperda inisiatif. Apalagi Raperda inisiatif belum menjadi prioritas.

“Mudah-mudahan di masa sidang kedua tahun ini kita bisa masukkan,” kata Adam.

Adam menegaskan, ada enam Raperda inisiatif dewan nantinya yang akan diajukan. Masing-masing fraksi saat ini memiliki dua Raperda inisiatif.

“Teman-teman DPRD sendiri sudah sering berkonsultasi. Jadi dari hasil yang sering mereka konsultasikan itu nanti akan dibuatkan perencanaan Raperda hak inisiatif dewan,” tandasnya.

Menurut Adam, gambaran Raperda yang akan masuk dalam hak inisiatif dewan diantaranya, Raperda Minuman Keras dan Raperda Tempat Hiburan Malam (THM).

“Kita usahakan masa sidang kedua Perda terkait Miras dan THM bisa kita tetapkan karena Buton Tengah merupakan daerah yang agamais,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments