Panwaslu Cegah Politik Uang Bertopeng Sedekah Selama Ramadan

Yusran Elfargani

Baubau, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau menganggap bulan Ramadan sangat rentan diperalat berbagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk melancarkan politik uang dengan modus ibadah.

“Kami (Bawaslu) sudah melakukan upaya-upaya pencegahan terkait momentum bulan Ramadan yang bisa disusupi oleh kepentingan Paslon wali kota maupun Paslon gubernur dengan cara sedekah, infaq atau zakat yang bermuatan politik,” ungkap Ketua Panwaslu Baubau, Yusran Elfargani, Senin 21 Mei 2018.

Pencegahan, lanjut Yusran, mengimbau melalui surat kepada Tim Kampanye Paslon agar tetap mentaati regulasi yang Ada. Diantaranya, melarang melakukan kampanye di rumah ibadah, pemberian uang atau barang materi lainnya dalam bentuk zakat, infak, sedekah atau sebutan lainnya selama bulan suci Ramadan.

-Advertisement-

“Namun hal itu diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye. Untuk menghindari terjadinya politik uang dan atau kampanye, Kami Bawaslu Kota Baubau mengimbau agar penunaian zakat, infak dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi,” tukasnya.

Selain itu, tambah Yusran, pihaknya terus melakukan pengawasan yang intens khususnya pada saat pelaksanaan ibadah salat di masjid agar tidak ada yang menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Yusran mengaku, belum menemukan pelanggaran atau tim yang terindikasi berkampanye di masjid, politisasi sedekah ataupun bantuan lainnya selama lima hari berpuasa. Jika ditemukan maka akan diproses sesuai regulasi yang ada.

Sebelumnya, Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini juga telah mengimbau Paslon untuk tidak menggunakan tempat ibadah berkampanye dan lainnya.

“Dengan semangat Ramadan, dalam berkampanye harus saling menghargai dan jangan berkampanye di masjid,” imbaunya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments