Ada Jaringan Narkoba di Lapas, BNN Kota Kendari : Pimpinan Lapas Perketat Penjagaan

Kasi Pemberantasan Narkoba BNN Kota Kendari, Kompol Anwar Toro.

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menilai kurangnya  penjagaan ketat dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang membuat tahanan dengan mudah mendapatkan narkoba.

Pasalnya, sudah beberapa kasus narkoba yang ditanggani BNN Kota Kendari, mayoritas tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari dalam lapas.

“Kepada pimpinan Lapas supaya penjagaan diperketat kepada tahanan, terutama kepada para tahanan yang memegang Handphone (HP) untuk dibatasi berkomunikasi,” kata Kompol Anwar Toro, di Kantor BNN Kota Kendari, Senin, 16 Juli 2018.

-Advertisement-

Kalau HP diperketat, sambung dia, pasti tidak ada komunikasi dari luar, tapi selama mereka tahanan masih bisa mengunakan HP. Maka, ujar dia jaringan dari luar maupun dalam sangat mudah mendapatkan barang haram itu untuk diedarkan kembali dalam Kota Kendari

“Mereka terlebih dahulu melakukan komunikasi melalui telpon bahwa barangnya disimpan di suatu tempat dengan memiliki ciri-ciri khusus seperti disimpan di tempat sampah agar tidak susah untuk diambil,” jelasnya.

Anwar mengaku, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan kepada para tahanan lapas Kendari. Namun, tidak mendapatkan barang bukti bahkan tidak ada yang mengaku.

Anwar mengaku, saat ini belum ada yang ditemukan tahanan lapas mengedar dan memakai narkoba. Hanya berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap dari luar lapas dengan mengaku mendapatkan barangnya dari dalam lapas.

“Kita berharap, informasi-informasi dari luar bahwa mendapatkan narkoba dari dalam lapas bisa terungkap. Mudah-mudahan pimpinan lapas bisa membantu untuk mengungkap mafia narkoba dalam lapas,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu. Adapun tersangka bernama Muchsin alias Cing (36), beralamat di Jalan Imam Bonjol No 57, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka pada Jum’at, 13 Juli 2018 sekitar pukul 11:00 Wita, dipimpin langsung Kasi Pemberantasan Narkoba BNN Kota Kendari Kompol Anwar Toro.

Reporter : Haerun

Editor     : Aso

 

Facebook Comments