
Kendari, Inilahsultra.com – Sempat dikembalikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo Kota Kendari yang tidak memenuhi persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari.
Setelah melakukan beberapa perbaikan, akhirnya KPU Kota Kendari menerima berkas 35 Bacaleg Partai Perindo yang siap bertarung pada Pemilihan Legislatif 2019 nanti.
Ketua Partai Perindo Kota Kendari Nekwan mengatakan, berkas Bacaleg sempat dikembalikan, pasalnya yang terimput di Silon pelaksana tugas Ketua partai yang seharusnya ketua defenitif.
“Tadi berkas 35 Bacaleg kita dikembalikan, tapi itu tidak bertahan lama karena LO langsung memperbaiki dan akhirnya kita diterima,” kata Nekwan di Kantor KPU Kota Kendari.
Setelah resmi terdaftar, sambung Nekwan, Perindo Kota Kendari siap berjuang untuk mendapatkan hasil yang akan diinginkan dengan menargetkan satu fraksi di DPRD Kota Kendari.
“Target kami itu satu fraksi untuk DPRD Kota Kendari dengan perolehan 7 kursi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya berkas Bacaleg Partai Perindo Kota Kendari, Selasa pagi 17 Juli 2018 sempat di tolak oleh KPU Kota Kendari karena tidak memenuhi persyaratan.
Reporter : Haerun
Editor : Aso




