
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Bupati Buton La Bakry mendukung program Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Buton yang dikukuhkan, Senin 23 Juli 2018. Ia berharap, melalui GMPK Indonesia umumnya dan Kabupaten Buton khususnya, akan terbebas dari korupsi.
Menurut La Bakry, melalui GMPK berbagai potensi korupsi sampai ditingkat desa, baik objek maupun orangnya bisa dicegah. Pasalnya, mencegah lebih baik daripada harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Dari catatan saya, ada 83 desa, hanya tiga desa yang bermasalah. Satu menjalani hukuman, satu masih proses dan satu DPO (Daftar Pencarian Orang). Artinya 80 desa di Buton masih berpotensi amanah menjalankan dana desa,” katanya.
Menurut La Bakry, target pemerintah memberikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dapat menjadi pendorong peningkatan perekonomian di desa. Sehingga kepala desa bisa amanah dan tidak menyalahgunakan anggaran di desa yang jumlahnya miliaran.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




