Tebang Pilih Penertiban Pasar Panjang, La Ode Azhar: Masih Ada ‘Penyakit’ di Pemkot Kendari

La Ode Azhar.

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Azhar, menilai tebang pilih pembongkaran pasar panjang merupakan lagu lama dan ‘penyakit’ yang masih ada dalam Pemerintah Kota Kendari.

“Ternyata masih ada penyakit deal-deal dan kepatuhan terhadap pengusaha-pengusaha tertentu di Pemkot Kendari,” kata La Ode Azhar di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin, 23 Juli 2018.

Ini seharusnya tidak boleh terjadi, tegas Azhar. Wajar, kata dia kalau masyarakat marah karena diperlakukan tidak adil oleh Pemkot Kendari dengan membeda-bedakan pada saat pembongkaran pasar tersebut.

-Advertisement-

“Kalau ada tebang pilih ini sudah tidak benar terhadap pemerintah. Disitu sudah jelas ada surat edaran Wali Kota Kendari, kenapa tidak dilaksanakan kepada semua pedagang, pertanyaannya ada apa sebernarnya?,” herannya.

Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Golkar ini meminta kepada Pemerintah Kota Kendari untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam surat edaran tersebut.

“Kalau dalam aturan ada yang harus dibongkar, harus dibongkar semua. Jangan ada perbedaan didalamnya siapapun dia, pengusaha apapun, dan sebesar apapun namanya itu wajib untuk dihabisi,” ungkapnya.

Diharapkan pada Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban yang seharusnya berdasarkan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki, lakukam sesuai aturan dan jangan tebang pilih. Agar Pemkot dinilai benar-benar oleh publik bahwa Pemerintah melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Ini seharusnya yang ditunjukan pemerintah kepada seluruh masyarakat Kota Kendari, tanpa ada tebang pilih kepada siapapun yang melanggar aturan,” tutupnya.

Untuk diketahui dalam pembongkaran pasar panjang, Wali Kota Kendari telah mengeluarkan surat edaran No.511.2/483 dengan mengintruksikan kepada PT Kurnia Sulawesi Karyatama dan seluruh pedagang di seputaran pasar panjang untuk segera meninggalkan pasar panjang dengan cara membongkar sendiri bangunan dan kepada para pedagang agar segera menempati pasar Sentral Wuawua yang telah disiapkan Pemerintah Kota Kendari. Apabila tidak melakukan pembongkaran sendiri, maka tim akan menertibkan.

Namun sampai saat ini, masih ada lapak-lapak pasar yang dikelolah oleh perusahan tersebut di pasar panjang yang sama sekali tidak dibongkar.

Reporter : Haerun

Editor      : Aso

Facebook Comments