
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Target penerimaan pajak pada tahun 2018 di Samsat Buton meningkat drastis. Target penerimaan pajak kendaraan Rp 1,3 miliar meningkat menjadi Rp 6 miliar sampai bulan September 2018.
Kepala UPTD Samsat Buton LM Usman Sili mengatakan, pada tahun 2018 nilai penerimaan pajak kendaraan di Samsat Buton naik drastis hingga 400 persen.
“Tahun ini kita target Rp 1,3 miliar namun hingga awal bulan September ini penerimaan kami di pajak kendaraan naik Rp 6 miliar,” ujarnya, Rabu 5 September 2018.
Peningkatan ini, lanjut Usman, berkat dukungan Satlantas Polres Buton yang sudah memandirikan layanan di Samsat Buton. Biasanya masih bergabung dengan Kota Baubau.
“Kami tidak pungkiri kenaikan sektor penerimaan pajak kendaraan berkat kerjasama yang baik dengan Satlantas Polres Buton hingga memandirikan Samsat Buton,” tuturnya.
Kata dia, pada tahun sebelumnya sektor penerimaan dari pajak kendaraan pada kisaran Rp 2 miliar. Namun tahun 2018 ini meningkat hingga Rp 6 miliar. Diprediksi hingga akhir tahun dapat meningkat hingga Rp 8 miliar.
Untuk pembayar pajak sendiri, kata dia, rata-rata pembayaran pajak lanjutan, kendaraan baru ataupun ganti nama mobil yang pajaknya hingga Rp 30 jutaan.

Saat ini, lanjut dia, pembayar pajak sekitar 12.000 dengan nilai pajak hingga Rp 6 miliar.
Kasat Lantas Polres Buton Iptu Syahrul mengatakan, penegakan kedisiplinan di jalan raya masih banyak ditemukan kendaraan yang pajaknya belum dibayar. Jika dibandingkan dengan jumlah pembayar pajak bisa mencapai setengahnya.
“Dari hasil penindakan yang kita lakukan masih banyak kendaraan yang beroperasi tidak membayar pajak, hingga setengah dari yang membayar pajak,” katanya.
Dia berharap, dengan peningkatan kedisiplinan di jalan raya penerimaan pajak kendaraan semakin meningkat.
“Yang belum bayar pajak segera membayar pajak,” imbaunya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




