
Kendari, Inilahsultra.com – Kuasa hukum keluarga Faturrahman, bintara polisi korban pembunuhan seniornya turut hadir dalam rekonstruksi pembunuhan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 19 September 2018.
Brida Faturrahman meninggal setelah dianiaya oleh dua seniornya, Bripda Sulfikar dan Bripda Filsan.
Asdin Surya selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, dirinya hanya bisa menyaksikan 14 adegan rekonstruksi pembunuhan Faturrahman.
“Tadi sekitar pukul 10.00 WITA, kita tiba di Polda Sultra dan ternyata kita hanya dapat adegan ke 13, adegan pertama nda sempat kita dapat mungkin karena sudah lewat,” kata kuasa hukum korban Asdin Surya di salah satu warung kopi, Rabu 19 September 2018.
Dari rekonstruksi yang dilihatnya langsung, meninggalnya korban karena dianiaya oleh Sulfikar dan Fislan.
Adegan 13-14 yakni Sulfikar mengeluarkan pernyataan “satu yang terbaik” kemudian memukul korban tepat di ulu hati.
Setelah itu, Fislan mendatangi korban dan juga melakukan pemukulan dengan menggunakan kedua tangannya tepat di ulu hati.
“Saya simpulkan setelah melihat rekontruksi tadi, bahwa kedua tersangka ini memang merencanakan pembunuhan tersebut,” katanya.
Pria yang akrab disapa Aceng Kolut ini menyebut, dari dugaan perencanaan itu, pelaku harusnya dihukum seberat-beratnya.
“Sebaiknya kedua tersangka dipecat dengan tidak hormat, karena telah merusak intansi kepolisian,” tegasnya.
Bripd Sulfikar dan Bripda Filsan merupakan senior korban. Ia menganggap, prilaku kedua tersangka tersebut sudah tidak bermanfaat lagi di instansi kepolisian.
“Sebaiknya dipecat saja, karena sudah merusak citra kepolisian itu sendiri, dan pelaku harusnya memberikan contoh kepada juniornya, tapi ini malah sebaliknya,” tegasnya lagi.
Ia mengaku, pihak keluarga tidak menuntut bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka dipercepat. Tetapi, hukumannya diberikan secara profesional dengan pasal seberat-beratnya.
“Seharusnya pasal yang dikenakan kepada tersangka, pasal 344 yakni perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat,” jelasnya.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman




