Barang Bukti Kayu Dicuri, Jelius Beberkan Dugaan Keterlibatan Kepala KPH Lakompa

Satu truk barang bukti kayu Sonokeling asal Kabupaten Buton Selatan diamankan di Kantor KPH Wakonti Kota Baubau.

Baubau, Inilahsultra.com – Salah satu pegawai Kantor Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Lakompa Kabupaten Buton Selatan (Busel) Jelius membantah terlibat dalam hilangnya barang bukti kayu sebanyak dua truk.

Jelius mengaku tidak pernah menyuruh pemilik kayu, Ismail mengambil kayu jenis Sonokeling yang sudah disita sebagai barang bukti beberapa waktu lalu itu.

Pernyataan ini disampaikan Jelius untuk menepis berbagai rumor tentang dirinya akibat hilangnya barang bukti kayu di kantor KPH Lakompa.

-Advertisement-

“Saya tidak mengetahui kayu itu dicuri di Kantor KPH Lakompa. Saya hanya diperintahkan oleh Kepala KPH Lakompa Lamberi untuk memindahkan kayu tersebut dari Polsek Batauga ke kantor KPH Lakompa. Lamberi menelpon sekitar jam 04.00 sore saat itu,” ungkap Jelius kepada wartawan.

Baca Juga : https://inilahsultra.com/2018/09/16/dua-truk-barang-bukti-kayu-sitaan-hilang-di-kantor-kph-lakompa/

Baca Juga : https://inilahsultra.com/2018/09/25/kepala-kph-lakompa-diduga-mendalangi-penghilangan-dua-truk-barang-bukti-kayu/

Jelius mengatakan, sebagai bawahan hanya mengikuti perintah dari pimpinan kantor dalam hal ini Lamberi. Ada bukti rekaman percakapan antara dirinya dan Lamberi.

“Disitu kepala kantor (Lamberi) mengatakan kepada saya untuk mengambil kayu dari Polsek Batauga untuk dipindahkan ke Kantor KPH Lakompa dengan alasan bahwa kayu tersebut tidak memiliki berita acara penitipan,” ungkapnya, Minggu malam 7 Oktober 2018.

Setelah memindahkan kayu ke Kantor KPH Lakompa, Jelius kembali menerima telepon dari Lamberi. Saat itu Jelius bersama-sama rekannya bernama Zainal Ramli dan Anwari.

“Saya kembali menerima telepon dari pak Lamberi. Kami diperintahkan jika telah memindahkan mobil tersebut kalian memberikan ke sopir. Apabila sopirnya tidak mau jangan dipaksakan,” ungkap Jelius menirukan bahasa Lamberi.

Bahkan, untuk melindungi dirinya, Jelius merekam percakapannya dengan pemilik kayu, Ismail.

“Direkaman saya dengan Ismail saya menanyakan apakah saya yang menyuruh dia untuk mengambil kayu tersebut. Ismail mengatakan saya tidak pernah mengeluarkan bahasa untuk menyuruhnya mengambil kayu tersebut di kantor KPH Lakompa, namun Kepala KPH Lakompa Lamberi yang menyuruh H Akbar untuk memerimtahkan Ismail mengambil kayu sekitar jam 04.00 subuh. Itupun saya mengetahuinya ketika di KPH Wakonti (Kota Baubau) ribut bahwa Ismail mau mengambil kayunya disana,” ceritanya.

Atas peristiwa itu, Jelius berharap, pihak kepolisian memproses kasus tersebut. Jelius merasa tidak pernah terlibat atas hilangnya kayu di Kantor KPH Lakompa.

Sementara, Kepala KPH Lakompa Lamberi yang dikonfirmasi pagi ini pukul 07.31 Wita, tidak bersedia memberikan keterangan.

“Saya lagi di speed,” kata Lamberi lalu mematikan telepon selularnya.

Reporter: LM Arianto
Editor: Din

Facebook Comments