
Kendari, Inilahsultra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari dalam waktu dekat akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif yang dianggap melanggar.
Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum (KPU) dan Bawaslu terkait rencana penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan atau melanggar.
“Dalam satu atau dua hari ini kami akan turun lapangan untuk menertibkan APK-APK dalam kota yang melanggar, untuk kepastian waktu kita menunggu intruksi dari KPU dan Bawaslu,” kata Amir Hasan saat di temui di kantornya, Senin 29 Oktober 2018.
Amir menyebut, Satpol PP, KPU dan Bawaslu telah membentuk tim untuk turun sama-sama di lapangan pada saat penertiban APK. Pasalnya jika, Pol PP tidak tahu jenis APK mana yang melanggar.
“Kami akan turun bersamaan dengan KPU dan Bawaslu, kalau mereka mengatakan melanggar, maka langsung kami bongkar,” katanya.
Ia menyebut, belum bisa ditentukan berapa hari penertiban akan dilakukan.
“Nanti kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan karena APK ini sangat banyak dalam kota,” tambahnya.
Ia menyebut, sebanyak 200 personel telah disiapkan dalam penertiban APK ini.
“Mereka ini siap kerja tinggal tunggu intruksi dari penyelenggara,” katanya.
Untuk menghindari protes, ia menyebut, semua partai politik (parpol) telah disampaikan bahkan tentang penertiban APK ini.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman




