Hingga 11 Mei, Belum Ada Parpol di Baubau yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU

Komisioner KPU yang dipantau langsung Komisioner Bawaslu Baubau saat menutup pelayanan pendaftaran Bacaleg pada pukul 16.00 Wita, Kamis 11 Mei 2023.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara menyebut belum ada satupun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan pendaftaran Bacaleg-nya (Bakal Calon Anggota Legislatif) untuk Pemilu 2024.

Padahal, berdasarkan PKPU, pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 dimulai dari 1-14 Mei 2023. Namun hingga 11 Mei 2023, belum ada Parpol yang mengajukan pendaftaran.

-Advertisement-

“Sampai dengan tanggal 11 Mei ini, belum ada satu pun Parpol yang mengajukan pendaftaran ke KPU Kota Baubau,” tutur Ketua KPU Baubau Edi Sabara di kantornya, Kamis 11 Mei 2022.

Kata dia, sampai hari ini pihaknya tetap melaksanakan koordinasi dengan pimpinan Parpol melalui LO tentang rencana kedatangan mereka, baik secara surat menyurat, via grup bersama LO ataupun penyampaian lisan melalui Rakor (Rapat Koordinasi).

Berdasarkan catatan KPU Baubau, sudah ada sekitar delapan sampai sembilan Parpol yang sudah mengirimkan rencana kedatangan pengajuan pendaftaran.

“Tapi sampai hari ini dari beberapa partai yang seharusnya sudah mendaftar (berdasarkan rencana kedatangan, red) menunda kembali pengajuan pendaftaran. Itu adalah kewenangan atau hak dari pimpinan Parpol, kami tetap siap menerima kedatangan mereka dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita,” ujarnya.

Edi Sabara merinci, dari tanggal 8-11 Mei 2023 ini sudah ada beberapa Parpol yang akan mendatangi KPU untuk mengajukan pendaftaran, namun ditunda karena satu dan lain hal.

“PKS yang mengajukan pertama tanggal 8 Mei 2023, tapi ditunda. Hari ini (11 Mei 2023) ada PDIP dan Nasdem, tapi konfirmasi terakhir mereka menunda,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments