Fokus Sosialisasi IMB, Tahun 2019 Satpol PP Buton Akan Tindak Pelanggar Perda

Satpol PP Buton melakukan sosialisasi IMB hingga ke rumah-rumah warga, Kamis 1 November 2018.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton melakukan sosialisasi pentingnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan cara turun langsung ke rumah-rumah warga, Kamis 1 November 2018. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buton, Juriadin mengatakan, langkah yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2010 tentang Retribusi Izin Membangun.

Saat ini, sosialisasi masih fokus di Kecamatan Pasarwajo sebagai Ibu kota Kabupaten Buton.

-Advertisement-

“Sosialisasi ini sudah ketiga kalinya dilakukan. Itu adalah wujud kepedulian Satpol PP dalam hal penegakan Perda. Ini sekaligus untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat mengurus IMB,” ungkapnya.

“Kadang-kadang masyarakat ketika melakukan renovasi bangunannya seperti yang sebelumnya izin hanya satu lantai, tapi pada saat menambah volume bangunannya tidak lagi izin, dan ini banyak ditemukan,” tambahnya.

Kurangnya kesadaran masyarakat, lanjut Juriadin, menjadi salah satu penyebab masyarakat tidak membuat IMB. Hal itu diduga kurangnya sosialiasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Buton, La Ode Jahaba menambahkan, ada 38 Perda yang akan dijalankan. Namun pada tahun ini masih fokus pada sosialisasi. Pada tahun 2019 mendatang, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar Perda.

Perda tersebut diantaranya mengatur tentang izin reklame, IMB, izin lingkungan, serta SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Menurut dia, dalam melakukan penindakan bagi yang melanggar Perda mengacu pada tindak pidana ringan sesuai KUHAP Pasal 205. Sanksinya berupa tiga bulan pidana dan denda Rp 50 juta.

“Jika nantinya juga masyarakat tidak mengindahkan Perda dimaksud maka Satpol PP dalam penegakan Perda telah bekerjasama dengan Polres Buton selaku koordinator pengawas (Korwas) untuk menindak,” terangnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdania

Facebook Comments