
Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sultra Ali Mazi berencana akan menjenguk mantan Wali Kota Kendari Asrun dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (ADP) di Lapas Klas IIA Kendari.
“Yah Insya-Allah lah,” kata Ali Mazi saat ditemui beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Ali Mazi belum memastikan kapan akan menjenguk mantan rival politiknya itu.
“Yah kalau ada waktu ya,” katanya singkat.
Ali Mazi dan Asrun merupakan rival di Pilgub Sultra 2018 lalu. Sebelum Asrun dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tensi politik di Sultra jelang Pilgub Sultra cukup tinggi.
Baik Asrun dan Ali Mazi, saling kritik soal kebijakan saat masing-masing menjabat.
Namun, di tengah kampanye pilgub berjalan, Asrun harus berurusan dengan lembaga anti-rasuah.
Ia ditangkap bersama anaknya, ADP, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih dan pengusaha Hasmun Hamzah.
Asrun, ADP dan Fatmawati telah divonis karena terlibat suap yang diberikan oleh pengusaha Hasmun.
Asrun dan ADP divonis pidana 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra dan ayahnya mantan Wali Kota Kendari Asrun, tidak ditahan di Jakarta. Kedua terpidana ini, diterbangkan ke Kota Kendari dan akan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kendari.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




