32 Penyuluh BKKBN Sultra Dikukuhkan

Penyuluh BKKBN diberikan materi usai dikukuhkan.

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mustakim, resmi mengukuhkan 32 pegawai dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Buton, Buton Utara dan Kota Baubau sebagai penyuluh BKKBN.

Pelantikan ini, kata Mustakim, sebagai bukti sah bagi 32 orang pegawai ini menjadi penyuluh, yang programnya secara vertikal dari BKKBN RI.

“Dengan adanya SK maka mereka akan diakui sebagai penyuluh pada saat turun lapangan untuk mensosialisasikan program-program BKKBN,” kata Mustakim di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 22 November 2018.

-Advertisement-

Mustakim menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, daerah wajib memberikan dukungan.

Ia menyebut, para penyuluh ini diharapkan bisa bekerja maksimal dalam memastikan kegiatan kependudukan berjalan dengan baik, dan program KB terus berjalan.

“Kita membutuhkan tenaga mereka di lapangan bisa menyukseskan program-program BKKBN, dan ini merupakan salah satu bukti bahwa kita di BKKBN Sultra menjalankan program BKKBN pusat dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Untuk menambah pengetahuan penyuluh, BKKBN Sultra setiap tahun selalu menggelar diklat atau pelatihan tentang penyuluhan di masyarakat mengenai komunikasi, konseling, dan advokasi.

“Bagaimana mereka ini bisa mempengaruhi tokoh-tokoh agama yang bisa mendukung program-program BKKBN di lapangan,” katanya.

“Kita harap itu program-program BKKBN bisa dijalankan dengan baik di setiap kabupaten kota di Sultra,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments