
Kendari, Inilahsultra.com – Pada Jumat 23 November 2018 lalu, Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), La Usman diamankan aparat Polda Metro Jaya diduga tersandung kasus narkoba.
Politikus PAN ini diamankan oleh Polda Metro Jaya di Lantai 2 kamar 217, Hotel Red Planet yang terletak di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat (Jakpus).
Namun, beredar kabar, Ketua DPRD Busel ini akan dibebaskan.
Melalui pesan WhatsApp, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt membenarkan kabar tersebut.
“Belum, nanti sore,” singkat Argo Yuwono membenarkan rencana pelepasan Ketua DPRD Busel.
Tak ada penjelasan lanjutan terkait alasan polisi membebaskan La Usman.
Diberitakan Inilahsultra.com, saat ditangkap polisi menemukan dua cangklong bekas pakai. Satu ditemukan di kantong celana, sedangkan satunya lagi ditemukam di closet toilet kamar mandi.
Selain itu, polisi juga menyita ponsel dan tiga korek gas. Penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, akan adanya penyalagunaan narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat diinterogasi polisi, La Usman mengaku, memakai sabu sehari sebelumnya. Barang haram diperoleh dari Lani yang saat ini berstatus sebagai DPO. Dari Lani, Usman sudah dua kali mendapat barang haram tersebut.
Kemudian, La Usman telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif dan dilakukan uji laboratoris BB dan urine, darah serta rambut di Labfor Mabes Polri.
Hasilnya, uji BB dalam cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika, uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat uji darah dan rambut. Kemudian dilakukan asesmentoleh tim BNNK Jaksel.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman