
Kendari, Inilahsultra.com – Aktivitas nelayan dalam menangkap ikan di laut menggunakan bahan peledak atau detonator, akan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekositem laut.
Harusnya, kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan segera dihentikan karena dapat merusak kelestarian hayati atau biota laut. Untuk itu, harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto meminta kepada masyarakat khususnya nelayan di Sultra agar mencari ikan tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
“Ledakan satu detonator itu radius 30 meter, akibatnya akan merusak biota laut dan terumbu karang serta ikan kecil mati,” ucap jenderal bintang satu itu, Selasa 4 Desember 2018.
Iriyanto juga mengajak masyarakat nelayan, agar mematuhi peraturan penangkapan ikan yang telah ditetapkan melalui peraturan menteri kelautan dan perikanan (Permen KP).
“Kalau penangkapan ikan dilakukan sesuai dengan ketentuan (Permen KP), saya yakin tidak akan terjadi lagi pemboman ikan,” harapnya.
Dia menambahkan, nelayan merupakan garda terdepan dalam menjaga melestarikan ekositem laut dan mempunyai kewajiban untuk menjaga biota laut lingkungannya.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman